Diduga Melakukan Tindak Pidana Pengeroyokan Terhadap Biro Hukum Tbinterpol.com, Korban Melapor ke Poksek Kuta Utara

0 0
Read Time:3 Minute, 13 Second

Badung .tbinterpolkid.com | Diduga telah terjadi tindak pidana pengeroyokan terhadap korban bernama Farid Deneche  laki-laki ( 31 tahun ) WNA asal Aljazair dan temannya Salim Alim ,42 tahun  asal negara  Algerienne

 

Menurut korban bahwa kejadiannya pada hari kamis 7/11/24 sekira pukul 02.30 WITA ditempat kejadian Sandbar Jln.Pantai Batubolong Desa Canggu kecamatan Kuta Utara Kabupaten Badung

 

Kronologi kejadian ,yaitu pada hari Rabu tanggal 6 november 2024 ,sekira pukul 02.30 WITA diduga telah terjadi tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Sandbar Canggu jl.Pantai Batubolong Canggu ,Kuta Utara Badung

 

Pelapor dan korban 2 yang sedang bersama sama didalam sandbar didatangi oleh salah satu terlapor dan memakai maki atau berkata kasar kepada korban 2 ,kemudian salah satu terlapor memukul hidung korban 2 sehingga mengeluarkan darah .

 

Pelapor dan korban 1 kemudian mencoba melerai namun datang teman- teman terlapor dan langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban dan pelapor.Kemudian pelapor dan korban 2  diajak ke area parkir oleh salah satu pelaku dan pelapor dipiting hingga jatuh ke lantai dan terlapor juga sempat menendang pintu kiri mobil korban hingga penyok.

 

Dengan adanya kejadian tersebut pelapor mengalami sakit pada jari kiri dan mengalami kerugian sekitar Rp.40.000.000 ( Empat Puluh Juta Rupiah ) dan korban 2 mengalami bengkak dan berdarah pada hidung lebam pada kedua mata dan sakit pada bibir

 

Atas kejadian tersebut telah dilaporkan ke Polsek Kuta utara dengan bukti laporan Nomor : TBI / 164 / XI / 2024 / SPKT / POLSEK KUTA UTARA / POLRES BADUNG ,/ POLDA BALI Tanggal 07 November 2024

 

Sementara kepala perwakilan tbinterpol.com  Bali Iskandar sangat menyayangkan tindakan oknum WNA yang mencederai kearifan lokal bali yang terkenal aman dan nyaman dan Wellcome bagi siapa saja datang di Bali

 

Kaperwil tbinterpol.com Bali juga menyampaikan terimakasih dan mengapresiasi atas pelayanan SPKT polsek Kuta yang telah menerima laporan dari biro hukumnya

 

” Semoga terhadap pelaku secepatnya bisa ditangkap dan kemudian diproses sesuai hukum yang berlaku ” tutup Iskandar

Diduga Melakukan Tindak Pidana Pengeroyokan Terhadap Biro Hukum Tbinterpol.com, Korban Melapor ke Poksek Kuta Utara

Badung .Diduga telah terjadi tindak pidana pengeroyokan terhadap korban bernama Farid Deneche  laki-laki ( 31 tahun ) WNA asal Aljazair dan temannya Salim Alim ,42 tahun  asal negara  Algerienne

Menurut korban bahwa kejadiannya pada hari kamis 7/11/24 sekira pukul 02.30 WITA ditempat kejadian Sandbar Jln.Pantai Batubolong Desa Canggu kecamatan Kuta Utara Kabupaten Badung

Kronologi kejadian ,yaitu pada hari Rabu tanggal 6 november 2024 ,sekira pukul 02.30 WITA diduga telah terjadi tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Sandbar Canggu jl.Pantai Batubolong Canggu ,Kuta Utara Badung

Pelapor dan korban 2 yang sedang bersama sama didalam sandbar didatangi oleh salah satu terlapor dan memakai maki atau berkata kasar kepada korban 2 ,kemudian salah satu terlapor memukul hidung korban 2 sehingga mengeluarkan darah .

Pelapor dan korban 1 kemudian mencoba melerai namun datang teman- teman terlapor dan langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban dan pelapor.Kemudian pelapor dan korban 2  diajak ke area parkir oleh salah satu pelaku dan pelapor dipiting hingga jatuh ke lantai dan terlapor juga sempat menendang pintu kiri mobil korban hingga penyok.

Dengan adanya kejadian tersebut pelapor mengalami sakit pada jari kiri dan mengalami kerugian sekitar Rp.40.000.000 ( Empat Puluh Juta Rupiah ) dan korban 2 mengalami bengkak dan berdarah pada hidung lebam pada kedua mata dan sakit pada bibir

Atas kejadian tersebut telah dilaporkan ke Polsek Kuta utara dengan bukti laporan Nomor : TBI / 164 / XI / 2024 / SPKT / POLSEK KUTA UTARA / POLRES BADUNG ,/ POLDA BALI Tanggal 07 November 2024

Sementara kepala perwakilan tbinterpol.com  Bali Iskandar sangat menyayangkan tindakan oknum WNA yang mencederai kearifan lokal bali yang terkenal aman dan nyaman dan Wellcome bagi siapa saja datang di Bali

Kaperwil tbinterpol.com Bali juga menyampaikan terimakasih dan mengapresiasi atas pelayanan SPKT polsek Kuta yang telah menerima laporan dari biro hukumnya

” Semoga terhadap pelaku secepatnya bisa ditangkap dan kemudian diproses sesuai hukum yang berlaku ” tutup Iskandar

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related posts