Lampung . TB interpolkid Viral nya dugaan penggelapan yang dilakukan kades desa gunung agung Lampung Tengah, terkait beras Bulog sampai detik ini belum ada kejelasan dari pihak- pihak terkait ke publik.
Padahal sudah jelas- jelas viral hampir semua media nasional baik cetak online dan tv nasional mempublikasikan ke masyarakat terkait dugaan penggelapan beras Bulog Lampung Tengah,yang diduga kuat dilakukan kades desa gunung agung.
Bahkan tim dari beberapa media nasional melakukan investigasi terkait dugaan tersebut. Hasil lapangan yang didapat diduga kuat kades desa gunung agung melakukan penggelapan beras Bulog, dengan menyalah gunakan wewenang selaku kades, mendistribusikan beras Bulog yang seharusnya hak masyarakat desa gunung agung, ke salah satu pondok di tulang bawang barat(tbb).
Salah satu pengurus pondok membenarkan adanya pengiriman beras Bulog dari desa gunung agung Lampung Tengah.
Benar pak, ponpes kami menerima kiriman beras Bulog dari desa gunung agung Lampung Tengah.yang menerima dan mengurus saudara kami pengurus di ponpes juga saudara A’im,” ucapnya tegas ke media.
Namun saat a’im dan satu lagi pengurus yang menurut a’im atasannya, enggan menjawab jujur saat dikonfirmasi, malah justru yang disebut sebut a’im sebagai atasannya melempar tangan ke salah satu organisasi masyarakat ( ormas) karna sudah ada mufakat atau perjanjian dengan ormas tersebut, terkait beras Bulog tersebut,” terangnya.
Ditempat terpisah,” salah satu sumber yang enggan disebut namanya membeberkan ke media, bahwasanya pengiriman beras Bulog yang dilakukan kades desa gunung agung ini sudah sering kali.
Ponpes tersebut sudah sering menerima beras Bulog dari desa gunung agung.” Saya sendiri pernah melakukan pengiriman beras Bulog ke ponpes tersebut sebanyak empat kali atas perintah kades gunung agung.” Terangnya.
Bahkan kades desa gunung agung saat dikonfirmasi via chat Whats App, cuma dibaca tapi tidak ada respon atau jawaban.
Terkait hal tersebut sudah jelas tindakan yang melanggar hukum, dan merugikan masyarakat. Hendak nya pihak- pihak terkait kepolisian , kejaksaan Pemda Lampung Tengah betul- betul serius menangani masalah ini, jangan sampai ada asumsi dimasyarat Aph terkait masuk angin.
Ar.